Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Dicampur Kedalam Serbuk Minuman Sereal, 100 Butir Pil Trex Gagal Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi

Dicampur Kedalam Serbuk Minuman Sereal, 100 Butir Pil Trex Gagal Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi

Nasional
BANYUWANGI, Responnews.net – Petugas Lapas Banyuwangi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang. Kali ini, 100 butir pil trex yang telah ditumbuk halus gagal berlabuh pada salah satu warga binaan yang menjadi target pengiriman, Selasa (17/1).

Untuk mengelabui petugas, barang terlarang yang termasuk kategori obat daftar G dengan jenis Trihexyphenidyl itu dicampurkan kedalam serbuk minuman sereal.

“Memang secara sekilas hampir tidak terlihat bahwa serbuk minuman sereal tersebut telah dicampur dengan pil trex, namun berkat kejelian petugas kami, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan,” ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.

Wahyu mengungkapkan penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang tersebut berawal saat seorang pengunjung dengan inisial LA (35) akan mengirimkan makanan kepada salah satu warga binaan dengan inisial MH (33), yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

“LA membawa nasi, lauk, mie instan, kopi, dan minuman sereal,” jelasnya.

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), setiap barang yang akan masuk kedalam Lapas harus diperiksa secara teliti.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kami di bagian Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik), petugas menemukan adanya serbuk putih yang tercampur dalam serbuk minuman sereal ,” imbuhnya.

Atas temuan itu, petugas lantas mengamankan LA dan memanggil MH untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait barang bawaan tersebut.

“Saat kami interogasi, LA tak mampu mengelak dan mengakui bahwa dirinya memang sengaja ingin memasukkan barang terlarang tersebut atas permintaan dari MH,” terang Wahyu.

LA yang merupakan istri sirih dari MH mengaku bahwa dirinya menumbuk halus 100 butir pil trex dan dicampurkan kedalam 20 sachet minuman sereal.

“Dalam pengakuannya, MH memesan barang terlarang tersebut melalui fasilitas Wartel (Warung Telekomunikasi) yang ada di dalam Lapas,” cetus Wahyu.

Wahyu menambahkan temuan tersebut telah dikoordinasikan dan ditangani oleh jajaran Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kami langsung koordinasikan perkara ini dengan rekan-rekan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan, karena ini juga merupakan wujud komitmen kami untuk memberantas peredaran barang terlarang di Lapas Banyuwangi,” ucap Wahyu.

Saat ini, LA diamankan ke Polresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan. Sedangkan MH ditempatkan kedalam straft sel untuk selanjutnya dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai dasar penjatuhan hukuman disiplin atas perbuatannya.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang terlarang di Lapas Banyuwangi, terutama handphone, narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” pungkas Wahyu. 

ltp/tbd
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan