Yang membedakan pelaksanaan kali ini adalah adanya terobosan dari FERADI WPI yang membebaskan seluruh biaya sumpah advokat bagi peserta tersebut, termasuk juga biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Advokat (UPA). Selain itu, Eko Ponco juga menerima beasiswa penuh untuk mengikuti berbagai pelatihan sertifikasi non-akademik yang diselenggarakan oleh FERADI Mediatore, Kawan Jari, FERADI WPI, dan FERADI Tax Consultant — dan lulus dengan nilai A di seluruh program tersebut.
"Saya berterima kasih kepada Paketum FERADI WPI Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. karena saya bisa sumpah advokat hari ini melalui organisasi FERADI WPI secara GRATIS, tanpa dipungut biaya apapun, juga saya bisa mengikuti Pendidikan non akademik Sertifikasi Mediator, Jurnalistik, dan Paralegal, dan perpajakan yang diadakan KAWAN JARI, FERADI MEDIATORE, FERADI WPI, FERADI TAX CONSULTANT bekerjasama dengan PT KAWAN JARI GRUP secara GRATIS juga. Terima kasih banyak Paketum, kiranya Tuhan yang balas kebaikan hati Paketum," ujar Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus yang mendampingi proses penyumpahan tersebut: "Terima kasih juga untuk Kadiv DPP Bapak Adv. Dwi Siswanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX dan Waketum DPP Bapak Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX. sekaligus Ketua DPC Feradi WPI Kab. Sidoarjo yang telah mendampingi saya di penyumpahan advokat ini."
Prosesi penyumpahan turut dihadiri oleh Waketum FERADI WPI M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., selain Adv. Yulianto Kiswocahyono dan Adv. Dwi Siswanto. Usai upacara, dokumen Berita Acara Sumpah (BAS) langsung diserahkan kepada Eko Ponco, sehingga yang bersangkutan sudah berwenang menjalankan praktik hukum di seluruh Indonesia.
"Dengan rekan-rekan mendapatkan BAS, perlu dipahami bahwa BAS ini seperti akta kelahiran profesi. Artinya hari ini di FERADI WPI melalui Pengadilan Tinggi Surabaya telah 'melahirkan' advokat-advokat baru yang akan memulai aktivitas profesinya sebagai penegak hukum," ujar M. Arifin.
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menjelaskan bahwa program beasiswa ini akan menjadi ciri khas berkelanjutan organisasinya.
"Saya sudah instruksikan kepada seluruh Ketua Panitia PKPA, UPA, dan Sumpah Advokat FERADI WPI, bahwa setiap kali FERADI WPI mengadakan PKPA atau UPA atau Pelantikan dan Penyumpahan Advokat, wajib memberikan beasiswa kepada beberapa peserta yang benar-benar membutuhkannya. Artinya sebagian peserta memang akan dikenakan biaya normal, tetapi sebagian lagi yang benar-benar membutuhkan atau ingin menjadi pengacara namun terkendala biaya, dapat digratiskan," ungkap Donny.
"Di tengah kita butuh dana, janganlah lupa berbagi dan berbuat kebaikan. Ke depan pola seperti ini akan terus dilakukan — setiap ada kegiatan pendidikan maupun sertifikasi, akan selalu ada kuota beasiswa bagi yang membutuhkan," tambahnya.
Adv. Dwi Siswanto juga berpesan agar para advokat baru senantiasa menjaga kehormatan profesi: "Saya berpesan kepada rekan-rekan advokat agar menjaga integritas dalam menjalankan profesi, berani dalam membela kebenaran, jujur dalam menjalankan tugas, serta tidak pernah menerima praktik suap dalam bentuk apa pun. Patuhi kode etik advokat, karena sumpah yang diucapkan hari ini adalah janji moral kepada hukum dan masyarakat."
Saat ini FERADI WPI juga sedang menyelenggarakan program PKPA bekerja sama dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang, di mana skema beasiswa penuh juga diterapkan bagi peserta yang memenuhi syarat. Organisasi menegaskan komitmennya untuk terus membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menekuni profesi hukum namun terkendala biaya.
Sumber: Tim
Editor: Redaksi
0 Comments:
Posting Komentar